IKUTI KAMI

Bank Penyimpanan Dana Margin

Bank Victoria
PT Bank Victoria International Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Central Asia
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Negara Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
China Construction Bank
China Construction Bank ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Tabungan Negara Indonesia
PT Bank Tabungan Negara Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank CIMB Niaga
PT Bank CIMB Niaga Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Panin Bank
PT Bank Pan Indonesia Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Artha Graha Internasional
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank MNC Internasional
PT Bank MNC Internasional Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Capital Indonesia
PT Bank Capital Indonesia Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.
Bank Rakyat Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ditetapkan sebagai bank penyimpan margin, dana kompensasi dan dana jaminan untuk perdagangan di Bursa Berjangka.