Pada awalnya bernama PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (Persero) (KJBK) yang didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, dengan layanan usaha melakukan registrasi atas pasar fisik komoditas karet, kopi dan kuota tekstil. Pada tanggal 18 Juni 2001, nama perusahaan berubah menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia atau lebih dikenal sebutan PT KBI, sesuai dengan persetujuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No.C-02157ht.01.04.2001. Adapun izin usaha sementara penyelenggaraan Lembaga Kliring Berjangka, sesuai surat No.01/VII/2000 tanggal 14 Juli 2000. Dan untuk Operasional Perusahaan sebagai Lembaga Kliring Berjangka pada tanggal 15 Desember 2000, dengan kontrak berjangka yang dikliringkan dan dijamin penyelesaiannnya adalah CPO, Kopi dan Olein.